BANDAR LAMPUNG, duajurai.co – Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang telah menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa perkara korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Lampung Selatan (Lamsel), yakni Agus Bhakti Nugroho (BN) dan Anjar Asmara. Usai penjatuhan vonis tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyusun laporan terkait …
Lanjut Baca »SIDANG KORUPSI PU-PR LAMSEL: Sama dengan Agus BN, Anjar Juga Divonis 4 Tahun Penjara
BANDAR LAMPUNG, duajurai.co – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang menghukum Anjar Asmara selama empat tahun penjara dan denda Rp200 juta dengan subsider tiga bulan kurungan. Vonis perkara korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Lampung Selatan (Lamsel) itu sama dengan terdakwa Agus Bhakti Nugroho (BN). Ketua Majelis Hakim …
Lanjut Baca »SIDANG KORUPSI PU-PR LAMSEL: Agus BN-Anjar Asmara akan Terima Vonis
BANDAR LAMPUNG, duajurai.co – Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang kembali menggelar sidang korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Lampung Selatan (Lamsel), Kamis, 28/3/2019. Agenda sidang kali ini, pembacaan vonis terhadap terdakwa Agus Bhakti Nugroho (BN) dan Anjar Asmara. Pantauan duajurai.co, kedua terdakwa tampak duduk bersebelahan di Ruang Bagir Manan. Agus …
Lanjut Baca »SIDANG KORUPSI PU-PR LAMSEL: Agus BN-Anjar Asmara Sampaikan Pleidoi
BANDAR LAMPUNG, duajurai.co – Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang kembali menggelar sidang korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Lampung Selatan (Lamsel), Kamis, 21/3/2019. Sidang kali ini, yakni penyampaikan pleidoi (pembelaan) terdakwa Agus Bhakti Nugroho (BN) dan Anjar Asmara. Pantauan duajurai.co, Agus tampak mengenakan kemeja batik hijau, sedangkan Anjar memakai …
Lanjut Baca »SIDANG KORUPSI PU-PR LAMSEL: Agus BN Dituntut 4 Tahun, Kuasa Hukum Bersyukur
BANDAR LAMPUNG, duajurai.co – Terdakwa Agus Bhakti Nugroho (BN) dan Anjar Asmara masing-masing dituntut selama empat tahun penjara, denda Rp250 juta dengan subsider enam bulan kurungan. Hal itu terungkap dalam sidang korupsi proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Lampung Selatan (Lamsel) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis, 14/3/2019. …
Lanjut Baca »SIDANG KORUPSI PU-PR LAMSEL: Alasan KPK Terima Agus BN-Anjar Asmara Jadi Justice Collaborator
BANDAR LAMPUNG, duajurai.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima Agus Bhakti Nugroho (BN) dan Anjar Asmara sebagai justice collaborator. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan meringankan tuntutan terhadap Agus dan Anjar. Keduanya merupakan terdakwa korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Lampung Selatan (Lamsel). Jaksa KPK Subari Kurniawan mengatakan, poin …
Lanjut Baca »SIDANG KORUPSI PU-PR LAMSEL: Tuntutan Sama, Ini Beda Pasal Agus BN-Anjar Asmara
BANDAR LAMPUNG, duajurai.co – Terdakwa Agus Bhakti Nugroho (BN) dan Anjar Asmara masing-masing dituntut selama empat tahun penjara. Hal itu terungkap dalam korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Lampung Selatan (Lamsel). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Subari Kurniawan mengatakan, tuntutan kedua terdakwa memang sama. Namun, pasal …
Lanjut Baca »SIDANG KORUPSI PU-PR LAMSEL: Jadi Justice Collaborator, Hal Meringankan Tuntutan Agus BN-Anjar Asmara
BANDAR LAMPUNG, duajurai.co – Agus Bhakti Nugroho (BN) dan Anjar Asmara diterima sebagai justice collaborator oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Lampung Selatan (Lamsel). Hal itu jadi salah satu pertimbangan meringankan tuntutan kedua terdakwa. Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di …
Lanjut Baca »SIDANG KORUPSI PU-PR LAMSEL: Agus BN-Anjar Asmara Dituntut 4 Tahun Penjara
BANDAR LAMPUNG, duajurai.co – Agus Bhakti Nugroho (BN) dan Anjar Asmara, terdakwa kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Lampung Selatan (Lamsel), masing-masing dituntut empat tahun penjara, Kamis, 14/3/2019. Keduanya juga dituntut pidana denda sebesar Rp250 juta, subsider enam bulan kurungan. Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Jaksa …
Lanjut Baca »SIDANG KORUPSI PU-PR LAMSEL: Nanang-Hendri Jadi Saksi untuk Agus BN-Anjar Asmara
BANDAR LAMPUNG, duajurai.co – Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang kembali menggelar sidang dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Lampung Selatan (Lamsel), Kamis, 24/1/2019. Sidang kali ini menghadirkan tujuh saksi untuk terdakwa Agus Bhakti Nugroho (BN) dan Anjar Asmara. Tujuh saksi tersebut, yaitu Pelaksana Tugas Bupati Lamsel Nanang …
Lanjut Baca »