
BANDAR LAMPUNG, duajurai.co – Pengadilan Tinggi Tanjungkarang mengambil sumpah sebanyak 24 advokat dari Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI), Kamis, 26/12/2019. Pengambil sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Charis Mardiyanto.
“Hari ini, saudara sudah disumpah untuk menjadi advokat dan beracara di pengadilan,” kata Charis melalui keterangan tertulis, Jumat, 27/12/2019.
Dia mengatakan, pengambilan sumpah para advokat itu merupakan harapan baru bagi masyarakat untuk mendapatkan jasa hukum. Pihaknya berharap, kehadiran advokat dapat memenuhi harapan tersebut. Juga bisa memudahkan masyarakat memperoleh jasa hukum dengan biaya relatif ringan.
“Dalam persaingan untuk memberikan jasa hukum kepada masyarakat, Anda harus ingat sumpah yang Anda ucapkan,” ujarnya.(*)