BANDAR LAMPUNG, duajurai.co – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung memberikan remisi atau potongan masa hukuman pada Natal kepada 69 narapidana (napi). Salah satu dari mereka adalah napi kasus korupsi di Lapas Kelas I Bandar Lampung. Edi Kurniadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Lampung, mengatakan bahwa napi bisa mendapat …
Lanjut Baca »