
BANDAR LAMPUNG, duajurai.co – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melaporkan penambangan pasir di kawasan perairan Pulau Sebesi kepada Ketua DPR Puan Maharani. Dia melaporkan hal tersebut saat bertemu Puan pada kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Bandar Lampung, Selasa, 26/11/2019.
“Karena sampai saat ini masyarakat masih trauma dengan musibah tsunami yang terjadi pada 22 Desember 2018,” kata Nanang di hadapan Puan, sebagaimana rilis dari Diskominfo Lampung Selatan.
Menurutnya, masyarakat setempat menolak dan tidak ingin ada aktivitas penambangan apa pun di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK). Selain merusak lingkungan, penambangan tersebut dapat mengakibatkan longsor.
“Terkait persoalan ini masyarakat sudah musyawarah dan sepakat menolak penambangan pasir di perairan laut Lampung Selatan. Khususnya di sekitar Pulau Sebesi, Sebuku, Krakatau, dan Selat Sunda,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Puan menyatakan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menghentikan aktivitas tambang pasir yang dilakukan PT Lautan Indonesia Persada (LIP).
“Komisi IV DPR RI sudah meminta Ditjen KKP untuk menghentikan aktivitas tambang tersebut,” kata dia.(*)
Baca juga DPR Minta Setop Penambangan Pasir di Perairan Pulau Sebesi