
BANDAR LAMPUNG, duajurai.co – Anggota DPR RI Dwita Ria Gunadi menorong Provinsi Lampung memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal tersebut disampaikannya saat Focus Group Discussion (FGD) “Pengembangan Pemasaran Pariwisata di Lampung” di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Kamis, 21/11/2019.
“Saya mendukung penuh serta mendorong agar Provinsi Lampung dapat memiliki KEK. Sebab, akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Lampung dan mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran,” kata Dwita melalui keterangan tertulis, Jumat, 22/11/2019.
Pada FGD tersebut, anggota DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar yang mengusulkan pemerintah setempat menjadikan Sukadanaham sebagai kawasan pariwisata Lampung. Sebab, sudah terdapat berbagai destinasi wisata. Juga didukung akomodasi seperti tempat makan dan penginapan.
“Tinggal bagaimana dikemas dan dipasarkan. Kalau wisatawan hanya sebentar ke Sukadanaham saja,” ujarnya.
FGD dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu bertujuan untuk menjaring ide dan masukan terhadap perolehan data survei yang telah ada. Sehingga, diperoleh rekomendasi konstruktif yang akan dijadikan guideline dalam memasarkan pariwisata, khususnya di Provinsi Lampung guna mewujukan Provinsi Lampung Berjaya.(*)