
BANDAR LAMPUNG, duajurai.co – Dua pekan pascapemilu serentak untuk memilih calon wakil rakyat dan presiden-wakil presiden menyisakan banyak cerita. Mulai dari euforia pesta demokrasi dengan proses terpanjang sepanjang sejarah, hingga suara sumbang yang juga mengiringi perjalanan pesta demokrasi.
Setelah berbagai sosialisasi dan kampanye untuk menawarkan program, masing-masing partai politik wajib merapikan berkas pendanaan. Sekaligus melaporkan dana kampanye kepada pihak penyelenggara pemilu, yaitu KPU.
Di luar ramainya pemberitaan salah input oleh KPU, PKS Lampung menjadi satu-satunya partai politik yang pertama kali melaporkan dana kampanyenya kepada KPU, Selasa, 30/4/2019.
“PKS Lampung berkomitmen untuk transparan dalam pendanaan kampanye. Hal ini telah kami buktikan dengan laporan yang sudah dibuat dalam tiga rangkap untuk diserahkan ke kantor akuntan publik, Bawaslu, dan KPU,” kata Ketua DPW PKS Lampung Mufti Salim melalui keterangan tertulis yang diterima duajurai.co, Rabu, 1/5/2019.
Ingga, salah satu staf sekretariat KPU, membenarkan bahwa PKS Lampung adalah partai yang pertama kali melaporkan dana kampanye dengan lengkap dan rapi.(*)