
BANDAR LAMPUNG, duajurai.co – Supriyanto menjadi satu-satunya calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berpeluang duduk di DPRD Provinsi Lampung. Hal tersebut berdasarkan hasil hitung cepat (quick count/QC) lembaga survei Kuadran.
Berdasar data yang disampaikan Kuadran saat konferensi pers di Hotel Horison, Bandar Lampung, Jumat, 19/4/2019, caleg nomor urut dua itu memperoleh suara 2,25% di daerah pemilihan (dapil) III. Angka tersebut selisih tipis dengan rivalnya Zunianto caleg asal PKS, yakni 2,54% suara. Dengan perolehan itu, Supriyanto menempati urutan ke lima di dapilnya.
Suara tertinggi di dapil tersebut diraih Ririn Kuswantari. Caleg dari Partai Golkar itu memperoleh suara sebanyak 4,99%. Urutan selanjutnya, Nurhasanah dari PDIP dengan suara 3,86%, disusul Johan Sulaiman 3,71%.
Hasil hitung cepat ini berdasarkan data masuk 98,95%. Kuadran melakukan quick count dengan metode random sampling. Adapun tingkat kepercayaan 99% dan nilai toleransi 3%.(*)
Baca juga Hitung Cepat Rakata: Caleg Nomor Urut Satu Punya Kans Lebih Besar
Laporan Umar Robani