
BANDAR LAMPUNG, duajurai.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung memusnahkan sekitar 5,3 Kg sabu-sabu dan 3.700 butir pil ekstasi. Pemusnahan narkoba itu berlangsung di Kantor BNN setempat, Jalan Ikan Bawal, Telukbetung, Bandar Lampung, Rabu, 10/4/2019.
Kepala BNN Lampung Brigadir Jenderal TagamSinaga mengatakan, barang bukti tersebut berasal dari 15 tersangka. Para tersangka mendapat narkoba dari jaringan asal Pekanbaru dan Aceh.
“15 tersangka itu berasal dari jaringan antarprovinsi. Perinciannya, 13 ditembak dan dua orang meninggal dunia,” kata Tagam saat diwawancarai jurnalis.
Dia melanjutkan, para tersangka merupakan hasil penangkapan tiga bulan terakhir. pihaknya menangkap tersangka di wilayah Bandar Lampung dan Lampung Tengah. Untuk Bandar Lampung di kawasan Mal Kartini, Kota Sepang, dan Telukbetung. Sedangkan Lampung Tengah di kawasan Bandar Jaya.
“Kalau dilihat dari kemasannya, barang tersebut (narkoba) berasal dari Malaysia,” ujar Tagam.(*)
Laporan Umar Robani