
BANDAR LAMPUNG, duajurai.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung menyita sebanyak 13 senjata api (senpi) rakitan, 415 amunisi, dan 10 bom ikan. Sitaan tersebut merupakan hasil operasi waspada.
“Senpi rakitan ini penyerahan warga dan hasil tangkapan langsung,” kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Bandar Lampung Komisaris Ujang Supriyanto saat ekspose di Mapolresta setempat, Kamis, 29/11/2018.
Dia mengatakan, selama operasi waspada, setiap kepolisian sektor (polsek) mendapatkan hasil. Polsek Tanjungkarang Barat mendapatkan hasil terbanyak di antara polsek lain. Adapun hasil operasi waspada Polsek Tanjungkarang Barat, yakni satu pucuk senpi rakitan dan 108 amunisi aktif.
“Seusai operasi waspada, kami menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat bahwa Polresta Bandar Lampung tetap menerima penyerahan senpi ilegal,” ujarnya.(*)
Laporan Umar Robani