
BANDAR LAMPUNG, duajurai.co – Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2017. Laporan tersebut disampaikan Nanang saat Rapat Paripurna DPRD setempat, beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp2,075 triliun. Sedangkan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp140 miliar. Dengan demikian, jumlah realisasi pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah menjadi Rp2,2 triliun.
Politikus PDI Perjuangan itu melanjutkan, untuk belanja daerah sebesar Rp2,072 triliun. Kemudian, pembiayaan daerah sekitar 32,5 miliar. Sehingga, realisasi belanja daerah dan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar mencapai Rp2,1 triliun.
“Dengan demikian, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp110 miliar,” kata dia melalui keterangan tertulisnya.
Nanang berharap, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Selatan TA 2017 dapat dibahas di tingkat komisi. Sehingga, mendapat persetujuan dari DPRD setempat. “Kepada seluruh anggota DPRD, kiranya jalinan kerja sama yang telah terbina harmonis selama ini terus ditingkatkan pada masa mendatang,” kata dia.(*)