
BANDAR LAMPUNG, duajurai.co – Sebanyak delapan fraksi di DPRD Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2017. Hal itu terungkap dalam pandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Jumat, 29/6/2018.
Delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umum atas nota pengantar raperda yang disampaikan Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PAN. Kemudian, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura.
Selain menerima dan menyetujui untuk membahas ke tingkat selanjutnya, anggota DPRD juga memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab Lampung Selatan. Legislator meminta pengelolaan keuangan daerah lebih optimal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur jalan, khususnya di Kota Kalianda, telah terealisasi dan cukup bagus. Saran ke depan, mudah-mudahan sampai di pelosok kecamatan. Insya Allah kami doakan bisa mulus semua pada Februari 2019,” kata Jenggis Khan Haikal, Juru Bicara Fraksi Demokrat, dalam surat elektronik yang diterima duajurai.co.
Sementara, Juru Bicara Fraksi Nasdem Suparman berharap, eksekutif sabagai penyelenggara pemerintah daerah dapat terus melakukan pembenahan dan melaksanakan pembangunan ke arah yang lebih baik lagi. Hal itu dalam rangka menyejahterakan masyarakat setempat.
“Pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2017 boleh lolos di dunia, tapi belum tentu lolos di akhirat,” ujar Suparman seraya bercanda.(*)