
BANDAR LAMPUNG, duajurai.co – Mengais rezeki sebagai tukang loak tak selalu berjalan mulus. Terkadang ada saja hal-hal yang tak diperkirakan. Misal, berurusan dengan pihak berwajib.
Kejadian tersebut sempat dialami Abdullah (70). Tukang loak yang mencari makan di kawasan Pasar Bawah, Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, itu pernah didatangi anggota kepolisian. Pasalnya, barang bekas yang dijualnya diduga barang curian. Alhasil, Abdullah pun terpaksa menjalani pemeriksaan.
“Waktu itu, ada yang jual barang kepada saya. Ternyata, barang tersebut hasil curian. Akhirnya, saya pun diperiksa polisi sebagai saksi,” kata dia kepada duajurai.co di lapaknya, Senin, 5/3/2018.
Setelah kejadian tersebut, Abdullah bersikap hati-hati. Dia akan menanyakan asal usul barang bila ada yang menjual loakan. Sebab, pria yang puluhan tahun berniaga barang bekas itu tak mau peristiwa dahulu terulang kembali. “Jika ada orang yang ingin menjual barang akan lebih detail dari mana barang tersebut,” ujarnya.(*)
Baca juga Persaingan Pasar, Tukang Loak Pasar Bawah Bandar Lampung Gulung Tikar
Laporan Fadiansyah AN