
BANDAR LAMPUNG, duajurai.co – Artikel opini Andi Desfiandi di duajurai.co hari ini, Senin, 3/7/2017 berjudul Saatnya Membangun Desa Wisata-Kreatif di Lampung (1) dan (2) langsung mendapat tanggapan dari anggota DPD RI asal Lampung Andi Surya. Selain sama-sama bergelar doktor, baik Andi Surya maupun Andi Desfiandi merupakan petinggi di dua perguruan tinggi swasta terkemuka di Lampung.
Andi Surya merupakan Ketua Yayasan Umitra. Sementara Adi Desfiandi menjabat Ketua Yayasan Alfian Husin yang menaungi IBI Darmajaya. Tanggapan Andi Surya disampaikannya melalui grup WhatsApp (WA) pembaca duajurai.co pada Senin malam. Kedua Andi memang juga tergabung dalam grup WA tersebut.
Berikut kami lansir tanggapan Andi Surya.
SENANG saya membaca artikel Pak Andi Desfiandi. Pengalaman saya turun ke desa-desa di Lampung ada sejumlah desa yang memiliki potensi wisata bagus, terutama panorama atau kualitas keindahan alam. Katakanlah sungai-sungai yang bersih, pantai yang elok di desa-desa pesisir, hutan desa yang masih asri dan air terjun yang memesona.
Ada keinginan perangkat desa dan kabupaten untuk menjadikan desa-desa ini sebagai tujuan wisata. Dengan dana desa sebetulnya keinginan ini dapat direalisasikan dengan cara memperbaiki infrastruktur dan lalin-lain.
Namun saya melihat persoalannya ada pada sikap mental dan budaya. Budaya dan sikap mental masyarakat desa kita belum mengarah kepada pengembangan wisata. Perangkat desa belum memiliki wawasan tentang wisata. Masyarakat desa umumnya lebih bersikap pragmatis dengan menganggap orang-orang yang datang sebagai sumber uang tanpa memikirkan bagaimana bisa melayani.
Maka untuk menuju desa wisata lebih dahulu yang harus diperbaiki adalah sikap mental dan budaya wisata seluruh komponen desa. Misalnya, keberanian pemerintah kabupaten menginventarisasi desa-desa mana saja yang memiliki potensi wisata.
Selanjutnya harus dibuat pilot project satu atau dua desa yang dibina melalui pemahaman kepariwisataan berserta aspek-aspek layanannya, baik kepada perangkat desa maupun masyarakatnya. Dengan begitu mereka paham tentang inti soal dari pembangunan wisata desa.
Pertanyaannya, apakah pemeritah provinsi dan pemerintah kabupaten berani melakukan ini dengan menganggarkan pendanaannya di APBD, khususnya dalam urusan pembinaan mental dan budaya wisata di desa-desa yang memiliki potensi wisata. Lalu, apakah pemerintah kabupaten melalui dinas pembangunan masyarakat desa berani melakukan terobosan dengan mengarahkan dana desa untuk pengembangan wisata desa?
Inti dari pengembangan desa adalah geliat ekonomi melalui pengembangan wisata. Memang harus dimulai dari pembenahan wawasan ekonomi dan wawasan kepariwisataan. Sumber daya pengembangan wisata sebetulnya sudah ada yaitu dana desa.
Tinggal bagaimana kita bisa mengajak para kepala desa di Lampung sebagai kuasa anggaran desa untuk berpikir tentang hal ini dan menjdkan ekonomi wisata sebagai salah satu prioritas anggaran desa yang masuk dalam APBDesa.(*)