
Bandar Lampung – Jaksa Penuntut Umum Agus Priambodo saat membacakan dakwaannya menuturkan, pada Rabu, 13 April 2016, Tarmidi dihubungi Brigadir Medi Andika. Medi menanyakan apakah Tarmidi bekerja pada hari Jumat.
Saat itu, Tarmidi hanya menjawab belum tahu akan ada kerja apa. Jumat, 15/4/2016, sekitar pukul 18.00 WIB, Medi kembali menelpon Tarmidi dan meminta ditemani ke Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Tarmidi mengiyakan, meski belum diberi tahu akan melakukan apa ke sana.
“Sekitar satu jam kemudian, Medi menjemput Tamidi di tempat kerja, di rumah makan Mie Aceh dengan mengendarai Toyota Kijang Innova model V tahun 2014, warna abu-abu metalik, bernopol BE 2013 GE. Tarmidi duduk di kursi depan mobil, di sisi kiri saksi Medi yang mengemudi,” kata Agus pada sidang perdana kasus mutilasi M Pansor di PN Tanjungkarang, Senin, 10/10/2016
Mereka kemudian meluncur ke kediaman Medi, di Perumahan Permata Biru blok C 15 nomor 4 Sukarame, Bandar Lampung. Di dalam mobil itu, Tarmidi mencium bau amis dan melihat bercak darah di sekitar dasbor pintu mobil depan sebelah kiri dan di handle. Tiba di rumah Medi, mereka berdua turun.
“Terdakwa Tarmidi disuruh saksi Medi memasukkan mobil ke dalam garasi. Sedangkan Medi masuk ke rumah. Tarmidi memarkir mobil ke dalam garasi dengan posisi kepala mobil menghadap ke jalan,” tuturnya.
Beberapa saat kemudian, ketika hendak berangkat ke Martapura, Medi memasukkan dua buah kardus ke bagasi belakang yang ternyata isinya adalah mayat M Pansor yang sudah dipotong-potong.
Sekitar pukul 22.00 WIB, keduanya berangkat ke Martapura. Namun sebelumnya, mereka berhenti terlebih dahulu di pinggir jalan raya di depan lapangan tembak Sukarame. Medi turun dan mengambil jam tangan dari tanah pinggir jalan. Lalu, dia masuk kembali ke mobil dan meletakkan jam tangan di senta pintu kiri mobil.
“Medi menyuruh Tarmidi putar balik, dan langsung berangkat ke Martapura. Pada 16 April 2016 sekitar pukul 01.00 WIB, mereka tiba di Martapura untuk membuang kardus berisi potongan mayat,” imbuhnya.(*)
Baca Jadi Terdakwa Mutilasi Anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, Tarmidi Jalani Sidang Perdana
Laporan Imelda Astari, wartawan duajurai.com, Portal Berita Lampung Terkini Terpercaya